PENERAPAN MANAJEMEN PT JAMSOSTEK (Persero)
Ketenagakerjaan di republik ini
telah diatur dalam undang-undang. Selain itu, masih ada undang-undang lain yang
terkait dengan dunia kerja seperti Pajak Panghasilan, Jaminan Sosial Tenaga
Kerja (Jamsostek), Serikat Pekerja, yang berlaku secara umum bagi setiap
pekerja. PT Jamsostek akan terus meningkatkan penerapan budaya melayani.
Penerapan budaya ini akan dimulai dari semua manajemen PT Jamsostek (Persero).
Pelayanan yang baik merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan
penyelenggaraan program jaminan sosial. Baik pihak tenaga kerja dan perusahaan
dapat merasakan manfaat dengan adanya kualitas pelayanan yang baik. Pelayanan
yang baik,membuat program-program jaminan sosial dapat menjangkau seluruh
tenaga kerja. Realisasi manfaat tambahan selain yang didapat melalui
program-program jaminan sosial untuk tenaga kerja akan terus ditingkatkan.
Program jaminan sosial bagi pihak perusahaan pun akan ikut ditingkatkan. Budaya
melayani PT Jamsostek dimulai dari manajemen sendiri kemudian turun ke bawah.
PT Jamsostek masih mendefinisikan pelayanan ini sebagai customer good getting.
PT Jamsostek akan berkoordinasi dengan mitra kerja di direktorat umum dan SDM
untuk menerapkan budaya melayani ini. Selama ini tanggung jawab melayani hanya
terdapat di fornt line, namun saat ini PT Jamsostek akan menerapkannya di semua
lini. Perlu proses persiapan dengan diadakannya training bagi personil yang ada
di dalam lingkup PT Jamsostek.
PT Jamsostek (Persero) terus menyesuaikan penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam sistem informasi pelayanan
terpadu (SIPT) untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta. Di sisi lain,
Jamsostek juga akan meningkatkan alokasi anggaran untuk investasi di daerah
dalam rangka menambah jumlah peserta baru. perbaikan sistem informasi juga
dilakukan seiring proses pendataan ulang peserta Jamsostek yang ada
(her-registrasi). Proses pendataan terkait jumlah pekerja dan gaji di suatu
perusahaan itu ditargetkan mencapai 70 persen pada tahun ini dan akan dituntaskan
pada 2013. Proses her-registrasi peserta ini juga terkait dengan upaya
penertiban data serta penyelesaian kewajiban bagi peserta aktif dan nonaktif.
Ini sekaligus diperlukan untuk menetapkan nomor identitas tunggal (NIT) dari
pribadi peserta Jamsostek yang juga merupakan warga negara Indonesia.
"Perbaikan teknologi informasi
Jamsostek ini untuk memudahkan penyelesaian proses transformasi data peserta ke
sistem online (sistem TIK berbasis internet) dari sistem manual. Tentunya
diperlukan proses her-registrasi peserta dan penyelesaian pendataan peserta
nonaktif. Selain itu, perbaikan sistem informasi dan data kepesertaan ini juga
akan disertai dengan peningkatan aksesibilitas peserta terhadap
informasi-informasi yang dibutuhkan.
Upaya perbaikan sistem
informasi ini akan diprioritaskan untuk daerah atau kantor wilayah serta kantor
cabang Jamsostek di daerah. Diharapkan ada peningkatan dalam pelayanan dan
aksesibilitas peserta terhadap informasi yang dibutuhkan terkait pelaksanaan
program jaminan sosial. Apalagi, peserta jaminan kecelakaan kerja (JKK),
jaminan kematian (JK), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pemeliharaan
kesehatan (JPK) yang diselenggarakan Jamsostek memang tersebar di seluruh
daerah di Indonesia. Terkait hal ini, manajemen Jamsostek juga akan
meningkatkan investasi di daerah yang akan dikelola oleh setiap kantor cabang.
Selain meningkatkan pelayanan, ini juga dilakukan dalam rangka meningkatkan
jumlah kepesertaan. Untuk pelayanan, dana investasi akan digelontorkan sesuai
permintaan dan kebutuhan setiap kantor cabang. Sedangkan untuk meningkatkan
jumlah kepesertaan, dana investasi ke kantor cabang Jamsostek akan disalurkan
melalui program dana peningkatan kesejahteraan peserta maupun program kemitraan
dan bina lingkungan. Dengan meingkatnya alokasi anggaran untuk DPKP dan PKBL di
setiap kantor cabang, maka kegiatan sosialisasi program Jamsostek dan
manfaatnya bisa menjangkau seluruh perusahaan/pengusaha atau pekerja formal dan
informal. Untuk 2013, Jamsostek menargetkan penambahan peserta baru sekitar
7,91 juta tenaga kerja (melalui berbagai program) serta menjaring sekitar
26.125 perusahaan. Ini meliputi target tambahan tenaga kerja dalam hubungan
kerja (DHK) sebanyak 2,9 juta orang dan tenaga kerja jaminan pemeliharaan
kesehatan (JPK) 1,1 juta orang. Sementara untuk tenaga kerja luar hubungan
kerja (LHK) atau informal mencapai 150.200 orang, tenaga kerja di sektor jasa
konstruksi (jakons) sebanyak 3,76 juta orang.
Selama 2013, realisasi
penyaluran anggaran untuk program DPKP mencapai Rp 171,562 miliar, baik
kategori bergulir maupun nonbergulir. Sedangkan untuk PKBL terbagi atas program
kemitraan dan program bina lingkungan. Selama 2010 disalurkan dana pinjaman
kepada mitra binaan (usaha mikro, kecil, dan menengah) sebesar Rp 34,388 miliar
(bergulir). Untuk nonbergulir (hibah), pada 2010, mencapai Rp 8,512 miliar.
Selanjutnya, untuk program bina lingkungan disalurkan bantuan berupa hibah sebesar
Rp 19,771 miliar.
Kinerja Keuangan dan
Pelayanan Impresif Perusahaan Jamsostek
Potret kinerja dalam
beberapa tahun terakhir, terutama terkait pelayanan dan manfaat kepesertaan
serta kinerja keuangan yang terus mengalami peningkatan, menunjukkanPT
Jamsostek (Persero) siap menjadi badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS)
kelas dunia. Dengan tren kinerja positif yang mengusung transaparansi dan
akuntabilitas, disertai pro-gram-progTam terobosan PT Jamsostek (Persero)
menjanjikan manfaat yang optimal bagi tenaga kerja peserta. Selain melalui program
jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JK), jaminan hari tua (JHT),
dan jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK), juga terdapat manfaat tambahan dalam
kepesertaan yang terus diperluas melalui program dana peningkatan kesejahteraan
pekerja (DPKP) serta program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL). Dalam rangka
menuju BPJS atau perusahaan kelas dunia, Jamsostek sendiri sudah merampungkan
sistem informasi pelayanan terpadu (S1PT)/ online system sejak Maret 2008.
Dalam hal ini baik kantor pusat dan 8 kantor wilayah serta 121 kantor cabang PT
Jamsostek (Persero) sudah terkoneksi dan terintegrasi secara online.
Total
peserta Jamsostek mencapai 32 juta tenaga kerja (aktif dan pasif) dengan
rata-rata upah/gaji yang dilaporkan sebesar Rp 1,5 juta per bulan dan rata-rata
dana JHT yang dimiliki sebesar Rp 8,6 juta. Saat ini aset/ke-kayaan Jamsostek
mencapai Rp 102,8 triliun dengan total dana investasi sebesar Rp 99,1 triliun.
Di sisi lain, dengan menerapkan e-procurmcnt dalam pengadaan barang/ jasa,
ditambah sejumlah pengharaaan bergengsi terkait laporan keuangan dan penerapan
tata kelola perusahaan yang baik [good corporate governance/GCG) semakin
memperlihatkan Jamsostek sebagai pcruasahaan yang sehat dan terpercaya. Sebut
saja peng hargaan sebagai pemenang pertama dalam Annual Report Award (ARA) un
tuk kategori perusahaan jasa keuangan non terbuka serta penghargaan sebagai
perusahaan terpercaya dalam penerapan GCG. Untuk itu ke depan, Jamsostek akan
terus membangun kepercayaan (tntst building) di antara pemangku kepentingan,
terutama dalam sudut pandang peserta. Dalam hal ini, program jaminan sosial
yang diselenggarakan harus menjadi kebutuhan bagi tenaga kerja. Promosi dan
sosialisasi program serta manfaatnya secara massif menjadi kata kunci yang
harus dilaksanakan secara intensif. Direktur Utama PT Jamsostek (Persero)
Hotbonar Sinaga mengatakan, BPJS yang ada saat ini, termasuk Jamsostek,
menunggu keputusan pemerintah dan DPR terkait pelaksanaan UU Nomor 40 Tahun
2004 tentang Sis-tem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Saat ini, Jamsostek sudah
menjalankan 9 prinsip wali amanat. Ini sesuai dengan prinsip penyelenggaraan
jaminan sosial yang diatur dalam Pasal 4 UU SJSN. Ke-9 prinsip wali amanat
tersebut meliputi kegotongroyongan, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian,
akuntabilitas, protabilitas, kepesertaan wajib, dana amanat, dan penggunaan
dana untuk sebesar besarnya kepentingan peserta. prinsip kcgotongroyongan sudah
dijalankan Jamsostek melalui program jaminan pemeliharaan kesehatan yang merupakan
program ulama dari jaminan sosial. Dalam tiga tahun terakhir, Jamsostek juga
tidak diwajibkan mcnyctorkari dividen ke pemerintah. Seluruh hasil pengembangan
dana kepesertaan digu nakan sebesar-besarnya untuk pekerja yang menjadi peserta
jaminan sosial. "Pengelolaan dana peserta dan perusahaan di Jamsostek
dilakukan dengan mengusung kehati-hatian dan akuntabilitas. Kita juga
menerapkan prinsip keterbukaan, dan ini bisa dibuktikan dari penghargaan yang
diterima Jamsostek dalam beberapa tahun terakhir, khususnya terkait pengelolaan
dan kinerja keuangan serta peningkatan manfaat kepesertaan. Seluruh prinsip
wali amanat sudah di-jalankan oleh Jamsostek saat ini.
Perluasan
Sementara itu terkait
kepesertaan dan manfaat program-program jaminan sosial yang diselenggarakan,
Jamsostek meningkatkan kembali manfaat program JKK dan JK. Kebijakan ini
tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2010 tertanggal 22
Desember 2010 lalu. Terkait pelayanan, PT Jamsostek (Persero) terus meningkatkan
transformasi di semua lini, baik menyangkut pelayanan, operasional, pengembangan
sumber daya manusia (SDM), teknologi informasi serta peningkatan manfaat bagi
peserta. Sedangkan untuk memastikan agar seluruh tenaga kerja mendapat
perlindungan melalui program jaminan sosial, PT Jamsostek (Persero) akan
meningkatkan jumlah peserta bekerja sama dengan aparat Kementerian Tenaga Kerja
dan Transmigrasi serta dinas-dinas tenaga kerja di daerah. Bahkan Jamsostek
meminta penempatan pejabat dinas tenaga kerja daerah di lingkungan Jamsostek
untuk penegakan peraturan dan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
Sebut saja Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja
dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. PT Jamsostek
juga siap memperluas cakupan peserta JPK dan menyelenggarakan jaminan kesehatan
dasar bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap atau tenaga kerja informal.
Hingga saat ini, masih
banyak perusahaan,baik swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN) yang tidak
menjalankan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga
Kerja Selain masih banyak perusahaan yang belum mengikutsertakan pekerjanya,
tidak sedikit juga yang hanya melaporkan sebagian dari pekerjanya atau upah
pekerjanya dalam program jaminan sosial yang diselenggarakan PT Jamsostek
(Persero) ini. Masalah ini biasa disebut perusahaan daftar sebagian (PDS) upah
dan PDS tenaga kerja (TK). Untuk kasus PDS upah, baik perusahaan sawasta maupun
BUMN, banyak yang tidak melaporkan upah/gaji sebenarnya yang diterima
pekerjanya setiap bulan ketika menjadi peserta Jamsostek. Sedangkan untuk kasus
PDS TK, perusahaan hanya mendaftarkan sebagian dari keseluruhan tenaga kerjanya
untuk menjadi peserta Jamsostek. Terkait hal ini, Jamsostek sudah melakukan
pendekatan persuasif ke masing-masing perusahaan. Dalam hal ini, kantor cabang
Jamsostek ter kait sudah menyosialisasikan program her-rcgistrasi untuk
pendataan ulang tenaga kerja yang menjadi peserta Jamsostek di setiap
perusahaan. Diharapkan pihak perusahaan bisa lebih terbuka dengan kondisi
tenaga kerja-nya.
Penambahan jumlah
peserta (perusahaan dan tenaga kerja) untuk 2012 melampaui target dan akan
ditingkatkan untuk 2013. Dari target 23.166 perusahaan baru menjadi peserta
Jamsostek selama 2012, realisasinya mencapai 24.294 perusahaan. Tahun ini
Jamsostek membidik 26.125 perusahaan baru untuk jadi peserta Jamsostek.
Sedangkan tambahan peserta dari tenaga kerja untuk . semua program (dalam
hbungan kerja, luar hubungan kerja, jaminan pemeliharaan kesehatan, dan jasa
konstruksi) mencapai 4,33 juta orang. Ini berarti lebih tinggi dari target 2010
sebanyak 3,3 juta tenaga kerja. "Sebagai badan penyelenggara jaminan
sosial (BPJS), tambahan kepc sertaan juga menjadi indikator peningkatan kinerja
perusahaan. Keberhasilan Jamsostek tidak hanya bicara pada angka-angka
keuangan, tapi juga kepesertaan. Kalau kinerja keuangan meningkat, ini berarti
juga adanya peningkatan jumlah peserta, Untuk target kepersertaan pada 2013,
ditetapkan adanya tambahan peserta /baru yang melaiputi 26.125 perusahaan dan
3,8 juta tenaga kerja. Secara umum, tambahan kepesertaan pada 2013 menunjukkan
nilai positif bagi Jamsostek dan diharapkan terus meningkat, sehingga
program-program jaminan sosial bisa menjangkau seluruh pekerja. Di lain pihak,
hingga 2013, PT Jamsostek (Persero) sudah melakukan pembayaran santunan dengan
total Rp. 41 triliun untuk 302 juta kasus/klaim. Sejak berdiri 33 tahun yang
lalu (1977), santunan yang diberikan mencakup 4 program, yakni jaminan
kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JK), jaminan hari tua (JHT), dan
jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK). Khusus untuk 2013, santunan yang
dibayarkan Jamsostek mencapai Rp 7,342 triliun untuk 19,6 juta ka-sus/klaim Ini
meliputi Rp 401 miliar untuk JKK dengan 98.711 kasus, JHT sebesar Rp 5,8
triliun untuk 867.723 kasus, program JK dengan 15.252 kasus sebanyak Rp 247
miliar serta program JPK dengan pembayaran Rp 811 miliar untuk 18,6 juta kasus.
Peningkatan
Untuk
tahun buku 2013, PT Jamsostek (Persero) berhasil membukukan keuntungan/laba Rp
1,58 triliun (dana investasi Rp99,11 triliun) atau melampaui target yang
ditetapkan dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) sebesar Rp 1,234
triliun. laba tahun 2013 ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan 2012 yang
mencapai Rp 1,1 triliun. Untuk tahun 2014, Jamsostek menargetkan perolehan laba
sebesar Rp 1,713 triliun dengan dana investasi (dana kelolaan) sebesar Rp
114,345 triliun. Total dana investasi tahun 2013 sebesar Rp 99,11 triliun ini
terdiri dari dana JHT Rp 88,457 dan non-JHT Rp 12,653 triliun. Untuk 2014, dana
investasi yang diusung sebesar Rp 114,345 triliun terdiri dari dana JHT sebesar
100,655 triliun dan non-JHT Rp 13,689 triliun. Dari perolehan laba ini,
sebagian diasalurkan untuk program DPKP dan PKBL. Selama 2013, realisasi
penyaluran anggaran utnuk program DPKP mencapai Rp 171,562 miliar untuk
kategori bergulir dan tidak bergulir. DPKP bergulir antara lain
meliputipinjaman dana seperti untuk uang muka perumahan (PUMP), koperasi
karyawan, dan lainnya. Dana bergulir juga disalurkan untuk meningaktkan
kesejahteraan pekerja peserta, seperti pembangunan rumah susun sewa dan
fasilitas pelayanan kesehatan. Sedangkan DPKP tidak bergulir (hibah) disalurkan
dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan upaya peningkatan kesejahteraan
lainnya. Di bidang kesehatan, anggaran DPKP disalurkan berupa bantuan mobil
ambulans, pemeriksaan kesehatan cuma-cuma, dan bantuan alat kesehatan.
Sementara di bidang pendidikan ada bantuan beasiswa, pelatihan, dan bantuan
untuk balai latihan kerja (BLK). Sedangkan bantuan lainnya berupa santunan
pemutusan hubungan kerja (PHK) dan bantuan dana untuk administrasi krdit
pemilikan rumah (KPR). Selain DPKP, Jamsostek juga menyisihkan sebagian dana
dari laba untuk PKBL. Untuk program kemitraan, selama 2013 disalurkan dana
untuk pinjaman kepada mitra binaan (usaha mikro, kecil, dan menengah) sebesar
Rp 34,388 miliar dengan unit akad kredit sebanyak 2.003 unit Selain dana
bergulir tersebut, dalam program kemitraan juga ada dana tidak bergulir (hibah)
yang pada 2010 mencapai Rp 8,512 miliar untuk pendidikan dan pelatihan,
pemasaran dan promosi, pemagangan serta penelitian dan pengembangan. Sementara
itu dalam program bina lingkungan, pada 2013 disalurkan bantuan berupa hibah
sebesar Rp 19,771 miliar. Bantuan diberikan untuk korban bencana alam,
pembangunan atau perbaikan sarana dan prasaranan umum, rumah ibadah,
pelestarian alam dan lainnya. Bantuan juga diberikan melalui program BUMN
Peduli.
Peningkatan Investasi
di Daerah oleh Perusahaan Jamsostek
Dirut PT Jamsostek
(Persero) Hotbonar Sinaga mengatakan, pihaknya akan meningkatkan investasi di
daerah yang akan dikelola setiap kantor cabang.
Selain meningkatkan pelayanan, hal ini juga dilakukan dalam rangka
meningkatkan jumlah kepesertaan. Untuk pelayanan, dana investasi akan
digelontorkan sesuai permintaan dan kebutuhan setiap kantor cabang. Untuk
meningkatkan jumlah kepesertaan, dana investasi ke kantor cabang Jamsostek akan
disalurkan melalui program dana peningkatan kesejahteraan peserta maupun
program kemitraan dan bina lingkungan, Dengan meingkatnya alokasi anggaran
untuk DPKP dan PKBL di setiap kantor cabang, maka kegiatan sosialisasi program
Jamsostek dan manfaatnya bisa menjangkau seluruh perusahaan/pengusaha atau
pekerja formal dan informal.
Tahun 2014, Jamsostek
menargetkan penambahan peserta baru sebanyak 7,91 juta tenaga kerja (melalui
berbagai program) serta menjaring 26.125 perusahaan. Ini meliputi target
tambahan tenaga kerja dalam hubungan kerja (DHK) sebanyak 2,9 juta orang dan
tenaga kerja jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) 1,1 juta orang. Sementara
untuk tenaga kerja luar hubungan kerja (LHK) atau informal mencapai 150.200
orang, tenaga kerja di sektor jasa konstruksi (jakons) sebanyak 3,76 juta
orang. Selama 2010, kata Hotbonar, realisasi penyaluran anggaran untuk program
DPKP mencapai Rp171,562 miliar, baik kategori bergulir maupun nonbergulir.
Untuk PKBL terbagi atas program kemitraan dan program bina lingkungan.
Selama 2013 disalurkan
dana pinjaman kepada mitra binaan (usaha mikro, kecil, dan menengah) sebesar
Rp34,388 miliar (bergulir). Untuk nonbergulir (hibah) pada 2013, mencapai
Rp8,512 miliar. Kemudian, untuk program bina lingkungan disalurkan bantuan
berupa hibah Rp19,771 miliar. Hotbonar juga mengatakan, pihaknya terus
menyesuaikan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam sistem
informasi pelayanan terpadu (SIPT) untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta.
Perbaikan sistem informasi dilakukan seiring proses pendataan ulang peserta
Jamsostek yang ada (her-registrasi). Proses pendataan terkait jumlah pekerja
dan gaji di perusahaan itu ditargetkan mencapai 70 persen tahun ini dan akan
dituntaskan pada 2014. Proses her-registrasi peserta ini terkait dengan upaya
penertiban data serta penyelesaian kewajiban bagi peserta aktif dan nonaktif. Hal
ini sekaligus diperlukan untuk menetapkan nomor identitas tunggal (NIT) dari
pribadi peserta Jamsostek yang juga merupakan warga negara Indonesia
ISO Pada PT Jamsostek
Saat ini 19 kantor
cabang PT Jamsostek sudah meraih ISO. Begitu pula seluruh direktorat dan kantor
wilayah. Sertifikasi ISO 9001:2008 di seluruh jajaran dilakukan secara bertahap
sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kantor dari pusat sampai
daerah. Saat
ini seluruh direktorat dan kanwil di Jamsostek sudah meraih SMM ISO 9001:2008.
Ke depan, secara otomatis proses sertifikasi juga sudah dan akan diterapkan di
seluruh (123) kantor cabang Jamsostek di Indonesia. Hal Ini sesuai dengan visi
Jamsostek yang mengusung pelayanan optimal dalam kepesertaan program jaminan
sosial bagi kalangan pekerja, ujar Hotbonar di sela penyerahan sertifikat SMM
ISO 9001:2008 untuk Jamsostek Kanwil IV dan jajaran kantor cabangnya.
Sertifikasi SMM ISO
9001:2008 di seluruh jajaran Jamsostek dilakukan secara bertahap. Ini juga
merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kantor Jamsostek
dari pusat sampai ke daerah. sertifikasi ISO ini memperkukuh posisi Jamsostek
sebagai badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) yang mengusung sistem
manajemen mutu dalam pelayanan, seperti halnya di perusahaan-perusahaan skala
internasional lainnya. Saat
ini Jamsostek menyelenggarakan empat program jaminan sosial bagi pekerja formal
dan informal (tenaga kerja luar hubungan kerja/TK-LHK), yakni jaminan
kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JK), jaminan hari tua (JHT), dan
jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK). Selain
santunan yang maksimal terkait pelaksanaan empat program jaminan sosial
tersebut, Jamsostek juga memberikan manfaat tambahan kepesertaan melalui dana
peningkatan kesejahteraan peserta (DPKP) serta program kemitraan dan bina
lingkungan (PKBL). SMM ISO 9001:2008 yang diraih mencakup prosedur operasi dan
pelayanan serta pendukungnya meliputi sumber daya manusia (SDM), manajemen
keuangan, serta teknologi informasi, dan lainnya. Ini seperti yang
dipersyaratkan dalam standar sertifikasi. dalam pelayanan kepesertaan, Kanwil
IV Jamsostek yang menaungi 19 kantor cabang di Banten dan Jawa Barat dengan
menerapkan sistem yang biasa disebut CAR atau cepat, akurat, dan ramah. Selain
tenaga kerja formal, Jamsostek Kanwil IV juga terus meningkatkan jumlah
kepesertaan dari tenaga kerja informal.
Optimalisasi kualitas
pelayanan peserta jaminan sosial tenaga kerja pada 2011 akan menjadi prioritas,
karena nilai pencairan klaim jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja dan
jaminan kematian oleh pekerja cenderung meningkat. Pertumbuhan kepesertaan jamsostek
di beberapa daerah, mengindikasikan peningkatan kesadaran tenaga kerja untuk
mendapatkan perlindungan dasar jaminan sosial, khususnya perlindungan hari tua,
kecelakaan kerja dan kematian. Terkait pelayanan maksimal dan berkwalitas yang
dilaksanakan PT.Jamsostek ( Persero ) , membuahkan hasil , hal ini terbukti
dengan diperolehnya sertifikat ISO di
bidang pelayanan , seperti , Kanwil III
DKI Jakarta, Kanwil IV Jawa Barat dan Banten serta Kanwil VI Jawa Timur, dan
menyusul Kanwil I Sumatera Bagian Utara.
Diterimanya ISO
9001:2008 ini seluruh kantor cabang Jamsostek di Indonesia bisa
mengimplementasikan pelayanan berskala internasional. Ini sesuai dengan visi
Jamsostek yang mengusung pelayanan optimal dalam kepesertaan program jaminan
sosial bagi kalangan pekerja. untuk mendapatkan sertifikat ini tidak mudah.
Karena itu ia meminta semua jajaran harus terus berperan aktif meningkatan
pelayanan agar peserta puas dan peningkatan kepesertaan bisa ditingkatkan.